Dokumen administrasi yang diperlukan untuk mengikuti uji kompetensi Lembaga Sertifikasi Kompetensi Terapis Perilaku Individu Berkebutuhan Khusus ( LSK TPIBK).
Dokumen tersebut menjadi syarat wajib untuk diverifikasi dan peserta dapat melanjutkan Uji Kompetensi Praktek dan Tertulis
Peserta yang sudah mendaftar dan belum melengkapi tidak akan kami proses untuk tahap selanjutnya
Organisasi Profesi Asosiasi Terapis Perilaku Indonesia@atepi2020
Dibawah pengawasan Direktorat Jendral Vokasi Kemendikbud ristek dengan Aplikasi Si Kompeten
@kamivokasi
@kursuskita
#lembagasertfikasikompetensi
#TerapisPerilaku
#individuberkebutuhankhusus
https://www.instagram.com/p/DCxlqxNBEFK/?igsh=ZmkxMjMybTNhbzBr